Fakultas Hukum UNTAG Semarang, 14 November 2017- Seminar Nasional yang diinisiasi oleh Fakultas Hukum UNTAG Semarang dan Fakultas Hukum Pendidikan Nasional Bali. Hadir dalam seminar Rektor UNTAG Semarang Dr. Suparno, Dekan Fakultas Hukum Dr. Edy Lisdiyono, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional Denpasar Dr AAA Ngurah Sri Rahayu Garda. Turut hadir para guru besar, wakil rektor, dosen dan mahasiswa UNTAG Semarang.
Hadir sebagai pembicara dalam seminar yaitu Kepala Perkumpulan Pendidikan Nasional (Perdiknas) Denpasar Bali, Dr. AAA Ngurah Tini Rusmini Gorda menuturkan bahwa masyarakat Bali memperhatikan permasalahan tumbuh dan kembang anak. Pelestarian Adat dan Kebiasaan di Bali salah satunya yang masih dipertahankan yakni pengakuan terhadap peraturan perarem tradisi ini diyakini memberikan perlindungan atas hak dan kehormatan anak. Perarem boleh diartikan sebagai keputusan masyarakat tingkat desa, apabila dilanggar membawa konsekuensi. Perarem menekankan upaya pembinaan, pengawasan. Prinsipnya adat istiadat Bali tak menganjurkan hukuman melainkan perbaikan moral. Dekan Fakultas Hukum UNTAG Semarang menuturkan keanekaragam adat istiadat di Indonesia merupakan unsur dari kearifan lokal.