Kamis, 20 Juni 2019 Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agutus 1945 (UNTAG) Semarang Dr. Edy Lisdiyono,SH.,M.Hum. dikukuhkan sebagai Guru Besar pada bidang Ilmu Hukum Untag Semarang. Penyerahan SK Guru Besar dari KemenristekDikti tersebut berlangsung di ruang Peradilan Semu Fakultas Hukum Untag Jl. Pawiyatan Luhur Bendan Dhuwur Semarang, SK diserahkan langsung oleh Rektor Untag Semarang, Dr. Suparno, setelah sebelumnya Suparno menerima dari Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah Prof. Dr. Dwi Yuwono Puji Sugihartro,M.Pd.
Setelah menerima SK, Prof. Dr. Edy Lisdiyono menjelaskan, bahwa untuk menyandang gelar profesor atau Guru Besar, tentu merupakan perjalanan yang cukup panjang, tapi kita tidak boleh putus semangat.
"Tentu menjadi guru besar sekarang itu tidak mudah karena persyaratan dari Kemenristkdikti itu bagi seorang doktor setelah lulus 3 tahun baru boleh mengajukan. Tetapi pengajuan itu syaratnya sangat ketat," tuturnya.
Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah Prof. Dr. Dwi Yuwono Puji Sugihartro,M.Pd. menegaskan, bahwa mendapatkan jabatan fungsional akademi profesor sangat prestius dan sangat membanggakan, sekaligus menjadi strategis yang cerdas.
Menurut Prof. Dr. Dwi Yuwono Puji Sugihartro,M.Pd. penerimaan pangkat professor juga tidak memandang latar belakang dosen. Pemerintah selalu memberikan perhatian yang sama antara dosen ASN dan staf pengajar swasta, yang berada di bawah pengelolaan yayasan.
Prof. Dr. Dwi Yuwono Puji Sugihartro,M.Pd juga mengingatkan guru besar bukan gelar akademik, melainkan kepangkatan dalam sistem birokrasi pendidikan tinggi dan penelitian. Profesor merupakan jenjang kepangkatan tertinggi dosen setelah melewati tahapan asisten ahli, lektor dan lektor kepala.
Di tempat yang sama, Rektor Untag Semarang Dr. Suparno menjelaskan, pihaknya mentargetkan tahun 2019 ini setidaknya Perguruan Tinggi yang dipimpinnya akan melahirkan 3 Guru Besar baru.
"Saya punya target untuk tahun 2019 ini minimal muncul 3 guru besar baru. Kalo pak Edy bisa, semua dosen di lingkungan Untag Semarang harus bisa," tegasnya.