Untuk kedua kalinya Fakultas Hukum Untag menggelar International Conference Law, Health and Economic (ICLEH) 2020. Kegiatan itu bertema ''Development of Law, Economics and Health in Efforts to Protect Human Right” yang membahas bagaimana hubungan hukum, ekonomi, dan kesehatan sebagai upaya melindungi hak asasi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Patra Jasa selama dua hari, yaitu tanggal 14 - 15 Januari 2020, diikuti 150 peserta. Mereka terdiri atas dekan, dosen dan para mahasiswa dari 30 perguruan tinggi se- Indonesia. Menurut Ketua panitia Dr. Sri Mulyani, SH., MHum, keynote speaker yang hadir membawakan materi adalah Prof. Dr. Byun Hae Cheol dari Korea Selatan, Prof. Gautam Kumar Ja, PhD dari India, Mrs. Battsengel Tumendembeler dari Mongolia. Kemudian Prof. Dr. Hasani Mohd Ali dari Malaysia, Prof. Irene Caboli dari Singapura, Prof. Eman Suparman, SH, MH dari Unpad, dan Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH., MHum dari Untag Semarang.
Acara dibuka oleh Rektor Untag Prof. Dr. Suparno, MSi. Dalam sambutannya, dia menyampaikan rasa syukur bisa melaksanakan konferensi internasional yang diikuti oleh lima negara. Ini semua dalam rangka membangun jejaring secara internasional, untuk mendapatkan kepercayaan publik. Rektor mengapresiasi Fakultas Hukum Untag yang telah menginisiasi terselenggaranya kegiatan ini, yaitu dengan menghadirkan para keynote speaker yang berbobot baik dari dalam maupun luar negeri, serta menghadirkan peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Diharapkan dengan konferensi internasional ini para peserta dapat memperoleh ilmu baru. Dekan Fakultas Hukum Untag Prof. Edy Lisdiyono menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan oleh fakultasnya tiap dua tahun sekali, dan untuk kegiatan kali ini menggandeng Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) yang diketuai oleh Prof Dr Ade Saptomo SH MSi.