Fakultas Hukum UNTAG Semarang, 15 Mei 2017- Dalam Seminar Nasional bersama yang diselenggarakan oleh Universitas Pendidikan Nasional dan Fakultas Hukum UNTAG Semarang bertempat Universitas Pendidikan Nasional Denpasar menghasilkan penandatangan MOU antara Fakultas Hukum UNTAG Semarang dan Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, bertujuan untuk memperkuat kerjasama kelembagaan dengan Unversitas nasional Denpasar.
Seminar bersama tersebut membicarakan persoalan lingkungan hidup. Selain Dekan Fakultas Hukum UNTAG Semarang Dr. Edy Lisdiyono, SH., MHum dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional Denpasar Dr AAA Ngurah Sri Rahayu Garda, hadir Guru Besar Ilmu Hukum Prof Dr I Nyoman Budiana. Dr. Edy Lisdiyono, SH., MHum membedah persoalan kekuatan kearifan lokal dalam upaya melestarikan lingkungan Hidup.
Adapun Prof Dr I Nyoman Budiana membicarakan refleksi hukum lingkungan dalam konsepsi kearifan lokal pada Masyarakat Bali. Dekan Dr AAA Ngurah Sri Rahayu Garda mengakui penguatan institusi wajib dilakukan dari waktu ke waktu. Kerja sama dengan Fakultas Hukum UNTAG Semarang akan menjadi salah satu pilar memperbanyak jejaring kampus. Seminar di Universitas Pendidikan Nasional Denpasar diikuti 300 mahasiswa semester akhir FH Untag. Mereka yang tergabung dalam kegiatan studi lapangan berada di Pulau Dewata selama tiga hari.