Fakultas Hukum UNTAG Semarang, 8 April 2017- Bertempat di Graha Kebangsaan di Jl. Pawiyatan Luhur Bendan Dhuwur Semarang Mahkamah Konstitusi (MK) bersinergi dengan Fakultas Hukum Untag Semarang, dalam upaya mendorong tercapainya supremasi hukum, ditandai dengan penandatangan MOU antara Mahkamah Konstitusi dengan Fakultas Hukum UNTAG Semarang.Hadir Rektor Untag, Dr. Suparno, Ketua penyelenggara pendidikan Untag yang juga Ketua Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Prof. Prof. Dr. Sarsintorini Putra, Dekan Fakultas Hukum, Dr. Edy Lisdiyono, dan Prof. Dr Liliana Tedjosaputro.
Sekjen MK, Prof. Dr. M. Guntur Hamzah mengatakan mengakui, persoalan keterlibatan oknum hakim MK dalam perkara suap menjadikan kepercayaan publik sedemikian berkurang. Padahal bangsa ini, sedang membutuhkan teladan dalam usaha menjadikan hukum sebagai panglima. Kondisi itu memprihatinkan.
Guntur Hamzah menyampaikan materi dalam kuliah umum bertemakan “Reformasi Birokrasi MK Berdasarkan Pancasila dan Konstutsi Republik Indonesia dalam rangka Membangun Kepercayaan Publik”. Tema ini dimaksudkan sebagai upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga MK.