Sebagai bagian dari rangkaian penerimaan mahasiswa baru Angkatan XXXVII tahun ajaran 2018/2019, Program Magister Ilmu Hukum Universitas 17 Agutus 1945 Semarang mangadakan Kegiatan Matrikulasi yang berlangsung pada tanggal 23 September 2018, Matrikulasi dimaksudkan sebagai sarana untuk menjembatani mahasiswa sebelum memulai masa perkuliahan dan sebagai sarana merefresh kembali materi-materi yang mungkin sudah pernah didapatkan di bangku kuliah program sarjana.
Matrikulasi adalah mata kuliah wajib yang harus di ikuti oleh mahasiswa baru Program Studi Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang karena menjadi syarat kelulusan. Apabila mahasiswa tidak mengikuti matrikulasi maka mahasiswa yang bersangkutan harus mengikuti pada tahun berikutnya.
Adapaun materi yang disampaikan adalah sebagai berikut:
- Wawasan Kepascasarjanaan - Prof. Dr. Liliana Tedjo Saputro, SH., MH., MM
- Wawasan Keilmuan Hukum Perikatan & Jaminan - Prof. Dr. Liliana Tedjo Saputro, SH., MH., MM
- Wawasan Keilmuan Bisnis – Prof. Dr. Sri Redjeki Hartono, SH
- Wawasan Kelimuan Hukum Adminitrasi Negara – Prof. Wijaya, SH., MH
- Wawasan Kelimuan Hukum Kesehatan – Prof. Dr. Sarsintorini Putra, SH., MH
- Wawasan Kelimuan Hukum Lingkungan – Dr. Edy Lisdiyono, SH., MHum
- Wawasan Kelimuan Hukum Pidana – Prof. Nyoman Sarikat Putra Jaya, SH., MH
- Wawasan Kelimuan Pendidikan Moral Pancasila – Drs. St. Soekirno, MS