Program Doktor Ilmu Hukum, 26 Maret 2019, Ketua Bawaslu Abhan Misbah, SH., MH mengajak masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas pada pemilu 2019. Sebab , mereka akan menjadi penentu masa depan bangsa dalam lima tahun ke depan dalam Seminar Nasional Penegakan Hukum Terhadap Penyebar Berita Hoax Menghadapi Pemilu Umum 2019 Di Wisma Perdamaian Semarang. Dikatakan “Mereka punya otoritas pada 17 April untuk menentukan lima tahun ke depan akan seperti apa. Harapan kami, jadilah masyarakat pemilih yang cerdas yang bisa memilih sebaik-baiknya”.
Seminar diselenggarakan agar masyarakat dapat memperoleh pemahaman tentang berita hoaks dari dan resikonya. Dengan begitu, masyarakat secara umum dan civitas academika khususnya tidak terlibat dalam penyebaran berita hoaks.
Acara dihadiri oleh sejumlah narasumber Kakumdan IV/Diponegoro Kolonel CHK Maryono, SH., MH. Jaksa Agung Muda Intelejen Kejagung RI, Dr. Jaya Kesuma, SH., MH, Kasubdit Cyber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustono, SIK, Pakar hukum Tata Negara Dr. Refli Harun, SH., MH., LLM dan Direktur RSUP Kariadi Dr. Agus Suryanto.
Abhan Misbah menambahkan, dalam memberikan pilihan politik, dia berharap masyarakat tidak dibayangi intimidasi dan iming-iming politik uang. Tetapi, mereka memiliki atas dasar tanggung jawab sebagai warga negara, untuk menentukan masa depan bangsa untuk lima tahun ke depan. Selain faktor masyarakat, ada dua faktor lain yang menentukan sukses dan tidaknya pemilu yaitu penyelenggaraan dan peserta pemilu. Diharapkan peserta pemilu memiliki integritas untuk menjunjung tinggi norma hukum dan aturan yang ada dalam Undang-Undang pemilu.